SEJARAH DESA NAGARAJATI

Desa Nagarajati yang berada di wilayah Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. Sebelum menjadi Desa Nagarajati awalnya merupakan bagian dari Desa Nagarapageuh. Dengan berjalannya waktu didorong dengan berbagai faktor dan yang utamanya adalah untuk lebih meningkatkan pelayanan serta pemerataan Pembangunan. Maka diputuskan untuk membagi Desa Nagarapageuh menjadi tiga desa, yaitu Desa Nagarapageuh, Nagarajaya dan Nagarajati. Perjalanan pemekaran itu sendiri terjadi sejak akhir tahun 1979 dan baru terealisasi 25 Juni 1980.

Desa Nagarajati juga menjadi bagian dari wilayah yang pernah menjadi pusat peradaban Kerajaan Galuh, desa ini memiliki akar Sejarah yang kaya dan kompleks. Nama “Nagara” dalam nama desa merujuk pada “Negara” atau “Kerajaan” dalam Bahasa sanskerta, yang masih erat kaitannya dengan masa lalu Kerajaan Galuh. Kemungkinan besar, wilayah ini pernah menjadi bagian dari suatu wilayah kekuasaan kecil di bawah Kerajaan Galuh.

Pemekaran dari Nagarapageuh, Desa Nagarajati dipercaya berasal dari pemekaran desa yang lebih besar. Proses pemekaran ini mungkin terjadi karena pertumbuhan penduduk, perkembangan wilayah atau faktor-faktor politik lainnya.

Selama masa penjajahan Belanda, Desa Nagarajati kemungkinan mengalami perubahan yang signifikan dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik. Setelah Indonesia Merdeka, Desa Nagarajati turut berperan dalam Pembangunan bangsa. Masyarakat desa terlibat dalam berbagai kegiatan Pembangunan seperti Pembangunan infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan.

Sesaat setelah terealisasinya Pemekaran Desa menjadi Desa Nagarajati, pemilihan Kepala Desa tidak langsung dilaksanakan karena harus ada beberapa hal yang perlu diselesaikan diantaranya administrasi. Oleh karena itu, untuk mengisi kekosongan Kepala Desa maka ditunjuklah Bapak anda sebagai penjabat sementara Kepala Desa.

Saat masa kepemimpinannya, beliau melengkapi struktur Prades dan Menyusun anggaran tahun 1981. Beliau menjabat sebagai PJS sampai terselenggara pemilihan Kepala Desa tahun 1981.